Jakarta · Pangan

Harga Telur Anjlok di Bawah Biaya Produksi: Mengapa Program MBG Justru Rugikan Peternak Kecil

Harga telur di tingkat distributor terjun ke Rp 21.000 per kilogram pada Mei 2026, sementara biaya produksi peternak mandiri mencapai Rp 24.000 per kilogram — artinya peternak rugi Rp 3.000 untuk setiap kilogram yang mereka jual. Ironisnya, krisis ini dipicu oleh keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menarik 30 persen lebih banyak investor ke sektor peternakan ayam petelur, menciptakan surplus nasional sekitar 800.000 ton. Di sisi lain, konsumen tetap membayar Rp 29.000–30.000 per kilogram — selisih Rp 8.000 yang sepenuhnya dinikmati oleh rantai tengkulak.

Poin Utama

  • Harga telur di tingkat distributor: Rp 21.000/kg — di bawah biaya produksi Rp 24.000/kg. Peternak mandiri merugi Rp 3.000 per kg.
  • Proyeksi produksi nasional 2026: 7,3 juta ton vs kebutuhan 6 juta ton lebih — surplus sekitar 800.000 ton (13%).
  • Penyebab: program MBG menarik 30% lebih banyak investor ke sektor ayam petelur, tapi permintaan riil tidak tumbuh secepat pasokan.
  • Badan Pangan Nasional terbitkan edaran harga minimum Rp 25.000/kg mulai 13 Mei 2026, namun implementasi di lapangan masih dipertanyakan.
  • Konsumen membayar Rp 29.000–30.000/kg — selisih Rp 8.000 dari harga distributor sepenuhnya diraup tengkulak.

Angka yang tidak berbohong: rugi Rp 3.000 per kilogram

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, mengumumkan data ini secara resmi pada 12 Mei 2026. Biaya produksi rata-rata peternak mandiri (non-integrator) saat ini berada di kisaran Rp 24.000 per kilogram. Harga yang diterima peternak di tingkat distributor: Rp 21.000 per kilogram. Artinya, setiap peternak yang menjual telurnya ke distributor mengalami kerugian Rp 3.000 untuk setiap kilogram — dan ini sebelum memperhitungkan biaya operasional non-pakan seperti listrik, air, dan tenaga kerja.

Untuk peternak skala kecil yang memiliki 500–2.000 ekor ayam (yang merupakan mayoritas peternak mandiri di luar Jawa), kerugian harian bisa mencapai Rp 500.000–2.000.000 tergantung tingkat produksi. Dalam satu bulan, akumulasi kerugian tersebut bisa mengancam arus kas yang selama ini tipis. Situasi ini berbeda dengan peternak terintegrasi besar yang memiliki kontrak harga tetap dengan perusahaan induk, atau peternak yang memiliki akses langsung ke pasar modern dan bisa bypass distributor.

Paradoks MBG: program yang membantu rakyat, tapi merugikan peternak

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah dirancang untuk memastikan anak-anak sekolah dan kelompok rentan mendapatkan asupan protein yang cukup — dan telur adalah salah satu komoditas utama dalam menu MBG. Ketika program ini diumumkan dan mulai bergulir, sinyal permintaan yang terlihat di pasar sangat kuat, sehingga menarik sekitar 30 persen lebih banyak investor untuk masuk ke sektor peternakan ayam petelur.

Masalahnya adalah ada lag (jeda waktu) antara keputusan investasi dan produksi aktual. Investasi yang masuk pada akhir 2024 dan awal 2025 mulai menghasilkan produksi penuh di pertengahan 2026. Sementara itu, serapan nyata program MBG ternyata lebih lambat dari proyeksi awal — birokrasi pengadaan, rantai distribusi, dan variasi menu di lapangan membuat konsumsi telur melalui jalur MBG tidak setinggi yang diantisipasi investor. Hasilnya: proyeksi produksi nasional 2026 sebesar 7,3 juta ton berhadapan dengan kebutuhan aktual di atas 6 juta ton — surplus kasar sekitar 800.000 ton atau 13% di atas kebutuhan.

Tengkulak dan Rp 8.000 yang hilang dalam rantai distribusi

Salah satu aspek yang paling mengusik dalam krisis ini adalah disparitas harga. Konsumen di pasar tradisional dan supermarket membayar Rp 29.000–30.000 per kilogram. Harga yang diterima distributor dari peternak: Rp 21.000. Selisih Rp 8.000 ini tidak terdistribusi merata di rantai nilai — sebagian besar terkonsentrasi di tangan perantara (tengkulak).

Herry Dermawan dari Garda Peternak Nusantara menyebut situasi ini sebagai manipulasi narasi: 'Harga ini bukan harga asli. Tengkulak menyebarkan informasi harga rendah untuk menekan peternak supaya jual murah, sementara ke konsumen harga tidak turun.' Mekanisme ini dikenal dalam ekonomi sebagai market power asymmetry — pihak yang menguasai informasi dan akses pasar dapat mengekstrak margin tanpa memberikan nilai tambah nyata. Peternak mandiri, yang umumnya tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai dan tidak bisa menahan telur terlalu lama (telur adalah komoditas yang cepat rusak), berada dalam posisi tawar yang sangat lemah.

Respons kebijakan: edaran Badan Pangan vs realita lapangan

Merespons krisis ini, Badan Pangan Nasional menerbitkan surat edaran yang menetapkan harga acuan minimum di tingkat peternak sebesar Rp 25.000 per kilogram, berlaku mulai 13 Mei 2026. Langkah ini secara teori menutup kerugian peternak — bahkan memberikan margin tipis sebesar Rp 1.000 di atas biaya produksi.

Namun efektivitas edaran ini di lapangan masih menjadi tanda tanya besar. Harga acuan dari Badan Pangan tidak memiliki mekanisme penegakan yang kuat. Jika distributor atau tengkulak masih bersedia membeli di bawah Rp 25.000 dan peternak tidak punya pilihan lain, regulasi kertas tidak akan mengubah transaksi aktual. Pengawasan di ribuan titik transaksi di seluruh Indonesia bukan tugas yang bisa dilakukan oleh satu badan dengan sumber daya terbatas. Apa yang dibutuhkan bukan sekadar edaran harga, melainkan mekanisme pembelian langsung dari pemerintah atau koperasi peternak yang bisa bypass tengkulak sepenuhnya.

Pelajaran struktural: kebijakan insentif tanpa manajemen sisi pasokan

Krisis telur 2026 adalah contoh klasik dari kegagalan koordinasi kebijakan. Di satu sisi, program MBG adalah kebijakan sosial yang baik — memberikan nutrisi kepada anak-anak memiliki dampak jangka panjang yang nyata pada kesehatan dan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, sinyal permintaan yang tidak dikalibrasi dengan kapasitas serapan aktual mengundang overinvestment yang merugikan pelaku yang seharusnya diuntungkan.

Pemerintah perlu belajar bahwa kebijakan permintaan berskala besar memerlukan manajemen sisi pasokan yang paralel. Jika pemerintah ingin mendorong produksi telur untuk MBG, sebaiknya ada mekanisme kontrak pembelian dengan harga terjamin kepada peternak tertentu — bukan hanya sinyal pasar terbuka yang mendorong spekulasi investasi. Model ini sudah berhasil di beberapa negara untuk komoditas strategis lain. Tanpa perbaikan struktural ini, siklus boom-bust dalam komoditas pangan akan terus berulang dan selalu peternak mandiri — yang paling tidak punya bantalan finansial — yang paling keras terpukul.